Sabtu, 13 November 2010

Cicit Pangeran Diponegoro Terancam Jadi Gelandangan

Negara yang besar adalah negara yang menghargai jasa pahlawannya, lalu bagaimana dengan bangsa kita sodara-sodara?

Keturunan Pangeran Diponegoro terancam kehilangan rumah yang telah ditempatinya selama 64 tahun. Sukartinah Maruzar (69), keturunan Pangeran Diponegoro, bertempat tinggal di Jalan Blitar no 3, Menteng, Jakarta.

Rumah tersebut milik ayahnya Raden Sukadjono Rekso Soeprojo yang tidak lain adalah anak Dipodilogo. Dipodilogo sendiri adalah salah satu anak dari Pangeran Diponegoro.

Ayahnya dahulu bekerja di NV Lelettergieterij "amsterdam". Oleh perusahaan, ayahnya diberi kesempatan membeli rumah dengan cara mencicil selama lima tahun. "Saya masih memiliki tanda bukti lunas," imbuh ibu beranak satu ini di rumahnya

Rumah seluas 800 meter persegi itu kemudian lunas pada tahun 1957 dengan cicilan Rp 10 ribu. Sementara Perusahaan tempat bekerja ayahnya terkena nasionalisasi oleh Pemerintah Indonesia sehingga berganti nama menjadi PT Sinar Bhakti.

Tinah, begitu dirinya biasa disapa, kemudian mendengar bahwa PT Sinar Bhakti mengalami kebangkrutan dan tidak bisa membiayai karyawannya.

"Tetapi saya dengar mereka masih punya aset rumah di Jalan Blitar no 3 dan Jalan Pegangsaan no 80, enak aja itu kan rumah saya," tegasnya di atas kursi roda.

Tidak ada komentar: