Jakarta - JAKARTA - Sembilan orang polisi yang diduga membantu keluarnya Gayus Tambunan dari tahanan terancam dipecat.
"Sembilan orang polisi saat ini menjadi terperiksa dan dalam pengawasan Propam dan Bareskrim," kata Wakadiv Polri Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana di Mabes Polri, Rabu (10/11/2010).
Dan kini lanjutnya, Propam masih melakukan pemeriksaan secara intensif dua orang yang diduga mengawal Gayus keluar dari tahanan. "Pemeriksaan sudah dilakukan sejak hari Sabtu," tuturnya lagi.
Sementara itu sembilan anggota itu akan dikenanakan sanksi mulai dari yang ringan berupa penjara selama 21 hari dan yang paling berat akan dipecat dari jabatannya. "Itu sesuai dengan kode etik dan mekanisme," tegasnya. (crl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar